Suprapto Estede

Suprapto Estede

Saturday, November 9, 2013

Membangun Karakter Generasi Muda di Tengah Perbedaan Melalui Proses Pembauran

Oleh: Suprapto Estede

Pentingnya Persatuan Bangsa

Sebagai wujud rasa syukur atas nikmat yang telah dianugerahkan Tuhan kepada kita segenap bangsa Indonesia, seharusnyalah kita selalu mengingat dan selalu berikhtiar mewujudkan cita-cita bangsa kita mendirikan Republik ini, sebagaimana yang secara tegas telah tersurat didalam alinea II Pembukaan UUD 1945, yaitu untuk mewujudkan sebuah bangsa dan negara yang “merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”, di bawah limpahan rahmat dan barokah dari Allah. Dari rumusan cita-cita itu jelas bahwa kemerdekaan adalah jembatan atau pintu masuk untuk menggapai bangsa yang bersatu. Masyarakat yang adil dan makmur atau masyarakat yang sejahtera hanya akan mampu diwujudkan oleh bangsa yang berdaulat. Dan suatu bangsa akan memiliki kedaulatan dan menikmati kesejahteraan jika bersatu serta mampu memelihara dan memperkokoh persatuan. Bangsa yang selalu bertikai, berpecah-belah dan bercerai-berai, terbukti tidak akan menjadi bangsa yang maju, cerdas dan sejahtera.

Kesadaran akan amat pentingnya persatuan itu juga sudah ada pada para tokoh pendiri Republik. Hal ini terbukti didalam rumusan pokok-pokok pikiran yang terkandung di dalam Pembukaan UUD 1945, sebagaimana termaktub di dalam Penjelasan tentang UUD Negara Indonesia. Dijelaskan bahwa dalam Pembukaan UUD diterima aliran pengertian negara persatuan, negara yang melindungi dan meliputi segenap bangsa seluruhnya. Jadi, negara mengatasi segala faham golongan, mengatasi segala faham perseorangan. Negara, menurut pengertian Pembukaan itu menghendaki persatuan, meliputi segenap bangsa Indonesia seluruhnya. Inilah suatu dasar negara yang tidak boleh dilupakan.



Memelihara dan memperkokoh persatuan itu menjadi bertambah penting dengan adanya realita bahwa masyarakat kita adalah masyarakat yang majemuk, yang pluralistik, yang beragam dan beraneka, terdiri dari banyak suku bangsa, adat istiadat, bahasa, agama, dan lain-lainnya. Adanya kemajemukan itu menuntut kepada setiap warga yang menjadi komponen bangsa untuk selalu menanamkan dan mengembangkan sikap saling menghormati, saling menghargai, dan saling mempercayai secara aktif dan positif.

Pengembangan prinsip persatuan secara harmonis dan dinamis itu tetap relevan di era reformasi sekarang ini. Kemerdekaan dan kebebasan yang dimiliki oleh seseorang atau suatu kelompok tidak boleh menjadi ancaman atau gangguan bagi seseorang atau kelompok yang lain. Kemajemukan yang ada harus mampu dikelola sedemikian rupa sehingga menjadi rahmat bagi bangsa, dan bukan sebaliknya, justru menjadi benih perpecahan dan disintegrasi.

Nilai persatuan juga telah terkandung di dalam sila ke tiga Pancasila, yang meliputi makna persatuan dalam arti ideologis, ekonomi, politik, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan. Nilai persatuan yang dikembangkan dari pengalaman sejarah bangsa dan yang didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas itu bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan ketertiban dunia. Perwujudan persatuan Indonesia ini adalah manifestasi dari faham kebangsaan yang memberi tempat bagi keberagaman budaya dan aspirasi.

Dan yang tidak boleh dilupakan adalah bahwa nilai persatuan itu harus senantiasa dijiwai oleh nilai-nilai kemanusiaan, yang menempatkan manusia pada kedudukan yang sesuai dengan harkat dan martabatnya, yakni manusia yang menyadari bahwa dirinya tidak akan dapat hidup sempurna tanpa keberadaan dan pertolongan orang lain, manusia yang menghargai keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan masyarakat.

Wawasan Kebangsaan dan Pembauran

Wawasan kebangsaan dimiliki oleh setiap bangsa, tak terkecuali bangsa Indonesia. Wawasan Kebangsaan Indonesia pada hakikatnya lahir oleh dorongan kesadaran dan hasrat segenap masyarakat, yang karena keberadaannya membutuhkan suatu persatuan dan kesatuan guna membentuk tatanan masyarakat baru yang lebih kuat demi memperjuangkan tercapainya cita-cita bersama, yaitu bangsa Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur dalam lingkungan kehidupan yang damai sejahtera bersama bangsa-bangsa lain di dunia. Wawasan Kebangsaan, yang kemudian menjadi Wawasan Nasional Indonesia setelah bangsa Indonesia menegara, juga didasari oleh pemahaman dan kesadaran akan kondisi obyektif bangsa yang majemuk, hidup di bentangan kepulauan serta memiliki kesamaan dalam pengalaman sejarah. Kesadaran kebangsaan sebenarnya sudah tumbuh dalam sanubari para pemuda kita yang ditempa oleh pengalaman batin maupun intelektualnya jauh sebelum bangsa Indonesia menegara (mulai dari berdirinya Budi Utomo, Sumpah Pemuda, hingga Proklamasi Kemerdekaan). Kesadaran yang semula masih samar-samar secara bertahap semakin jelas wujudnya sehingga akhirnya membentuk cara pandang terhadap diri dan lingkungannya yang mampu menjawab pertanyaan: Siapa kita (bangsa Indonesia).

Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sesuai falsafah (Pancasila), cita-cita dan tujuan nasionalnya serta kemungkinan penyesuaiannya di dunia yang serba dinamis/berubah. Ditinjau dari proses terbentuknya, wawasan nasional Indonesia jelas mengandung nilai-nilai yang menguatkan, yaitu nilai-nilai pengorbanan, kesederajatan dan kekeluargaan.

Wawasan nasional Indonesia adalah pedoman yang masih bersifat filosofis normatif. Sebagai perwujudan dari rasa dan semangat kebangsaan yang melahirkan bangsa Indonesia, wawasan kebangsaan harus tetap hidup dalam hati sanubari dan pikiran segenap individu bangsa. Akan tetapi situasi lingkungan yang terus berubah sejalan dengan proses perkembangan kehidupan bangsa dari waktu ke waktu, wawasan kebangsaan Indonesia harus senantiasa dapat menyesuaikan diri dalam berbagai bentuk implementasinya.

Sesuai dengan ciri khas bangsa Indonesia yang majemuk serta wilayah negara berupa kepulauan yang tepat berada di garis katulistiwa di antara dua benua dan dua samudra, selanjutnya wawasan nasional Indonesia diberi sebutan Wawasan Nusantara. Disamping itu, wawasan nusantara telah ditetapkan sebagai Konsepsi Nasional yang menjadi pedoman bagi setiap kebijaksanaan nasional sampai ke daerah. Wawasan Nusantara bagi bangsa Indonesia di satu sisi berfungsi sebagai pedoman dan rambu-rambu, sedangkan di sisi lain menjadi penggerak dan pendorong dalam mencapai tujuan nasional dalam rangka mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia. Wawasan Nusantara bertujuan memantapkan rasa dan sikap nasional yang tinggi, rasa senasib sepenanggungan, sebangsa setanah-air, satu tekad bersama yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan orang perorang, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah, di segala bidang/aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

Konsepsi wawasan nusantara merupakan faktor penting untuk membangun persepsi segenap bangsa Indonesia terhadap realitas kehidupannya yang serba ragam (Bhinneka), namun menyadari kebutuhan untuk tetap hidup bersama sebagai satu bangsa dalam satu wilayah negara yang utuh, Negara Kesatuan Republik Indonesia (Tunggal Ika), demi membangun masa depan yang lebih merdeka, berdaulat, bersatu, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Memahami serta mempedomani dengan baik ajaran yang terkandung didalam konsepsi Wawasan Nusantara, akan menumbuhkan dan kepercayaan diri setiap warga bangsa tentang posisi dan peran masing-masing di tengah masyarakat yang serba majemuk. Hal ini berarti menciptakan suasana kondusif yang mendorong perkembangan setiap individu sehingga terwujud ketahanan pribadi, yang secara berturut-turut menuju ketahanan nasional.

Dalam penyelenggaraan otonomi daerah, maka penerapan ajaran Wawasan Nusantara secara tepat, adalah jaminan bagi terlaksananya otonomi daerah secara nyata, luas dan bertanggung jawab. Hakikat penyelenggaraan Otonomi Daerah tidak dimaksudkan sama sekali untuk memisah-misahkan daerah yang satu dengan lainnya, atau tidak diniatkan untuk membesarkan daerah tertentu dengan mengecilkan, bahkan mematikan daerah lainnya. Pemberdayaan daerah lewat Otonomi Daerah ini justru mengisyaratkan pula kewajiban dan tanggung jawab turut peduli terhadap harkat dan martabat masyarakat daerah lain, disamping kewenangan memakmurkan masyarakat daerah sendiri. Walaupun dimungkinkan untuk mengembangkan pemerintahan daerah dalam struktur dan kultur yang khas (sesuai dengan ciri dan karakter masing-masing daerah) akan tetapi penyelenggaraan otonomi daerah sama sekali tidak diharapkan terbangunnya suatu negara didalam negara. Bagaimanapun, setiap upaya yang hendak dikembangkan oleh Daerah, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah menjadi komitmen bersama bangsa Indonesia hendaknya tetap menjadi acuan dasar sekaligus menjadi kewajiban bersama pula untuk menjaga keutuhannya. Kesemuanya itu pada akhirnya akan mempercepat tercapainya cita-cita nasional yaitu rakyat Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, di bawah perlindungan dan ridho dari Tuhan Yang Maha Esa.

Sebagaimana disinggung di atas, bahwa masyarakat kita adalah masyarakat yang majemuk, yang pluralis, yang beraneka ragam, terdiri dari berbagai suku bangsa, agama, ras, dan golongan, serta budaya dan daerah. Keanekaragaman itu telah disadari sejak para Pendiri Republik ini dulu merumuskan dasar-dasar bagi negara Indonesia, sehingga nilai dan prinsip persatuan memperoleh perhatian yang utama. Kemajemukan itu jika tidak dikelola secara baik, tentu akan sangat potensial menimbulkan benih-benih konflik dan perpecahan. Oleh karena itu nilai dan prinsip persatuan dan kesatuan menjadi amat bermakna, dan salahsatu wujud adanya persatuan itu adalah terciptanya pembauran antar anak bangsa, yang memupuk rasa kebersamaan dan kekeluargaan, rasa senasib sepenanggungan.

Dan pentingnya terus mengembangkan kesadaran akan rasa kebangsaan itu terutama tidak akan lepas dari peran para pemuda dan generasi muda sebagai penerus perjuangan bangsa dalam mewujudkan cita-cita nasional, lebih-lebih pada masa sekarang ini, pada masa mana tantangan demi tantangan harus dihadapi dengan mengedepan-kan wawasan kebangsaan yang lebih mantap. Tantangan itu misalnya krisis multidimensi, dampak globalisasi dan berbagai ancaman golongan radikal. Wawasan kebangsaan dan Pembauran menjadi sangat urgen untuk terus dikembangkan dan dimantapkan.

Peran Generasi Muda

Generasi muda menduduki posisi dan peran amat penting dalam upaya memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh sebab itu proses pewarisan nilai-nilai Pancasila, baik secara vertikal maupun horizontal, utamanya melalui proses pendidikan, amatlah penting. Dalam hal ini, pemuda, khususnya pelajar, dapat mengambil peran sesuai dengan statusnya sebagai pelajar, dengan mempersiapkan dan membekali diri sebaik-baiknya untuk pada waktunya nanti menerima tongkat estafeta dari generasi tua untuk mengisi kemerdekaan bangsa di era globalisasi dan era informasi ini.

Perlu senantiasa disadari bahwa globalisasi yang dibarengi dengan kemajuan luar biasa di bidang teknologi informasi sekarang ini, lebih-lebih di masa datang, di samping banyak membawa manfaat, juga tidak sedikit membawa dampak negatif dalam semua aspek kehidupan, pengaruh budaya asing masuk dengan bebasnya ke setiap kota, setiap desa, bahkan setiap ruang di rumah-rumah penduduk. Disadari atau tidak, pengaruh kemajuan teknologi informasi itu amatlah besar dan membawa banyak perubahan. Oleh sebab itu, memperkokoh ketahanan nasional dalam berbagai aspek kehidupan, khususnya ketahanan ideologi, menjadi kebutuhan primer dalam menjaga integritas dan eksistensi bangsa, dengan tetap mengindonesiakan manusia Indonesia.

Khusus untuk para kawula muda dan pelajar dapat ditambahkan, bahwa pada era sekarang ini, agar pada masa mendatang tidak hanya menjadi penonton di negeri sendiri, setidak-tidaknya setiap pelajar harus menguasai beberapa kemampuan dasar, yang dapat diperoleh dari bangku sekolah atau dari luar sekolah, yang mencakup: komunikasi (khususnya penguasaan bahasa internasional, minimal bahasa Inggris), teknologi informasi/komputer (termasuk penguasaan dunia maya atau internet) serta manajemen (termasuk manajemen investasi). Sudah barang tentu, dengan tetap menjaga dan mempertebal keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Yang Maha Kuasa, sehingga dapat menjadi hamba Allah yang shaleh sekaligus menjadi warganegara Indonesia yang Pancasilais.

* Materi Sarasehan Pembauran bagi Generasi Muda yang diselenggarakan oleh Bakesbangpol dan Linmas Kabupaten Bojonegoro, tanggal 7 dan 14 Desember 2010, bertempat di Aula MAN 1 Bojonegoro dan Aula SMAN I Sumberrejo, Bojonegoro.

Suprapto Estede, Lektor Kepala pada STIE Cendekia Bojonegoro

Sebaik-baik Manusia .....

Sebaik-baik Manusia .....