Suprapto Estede

Suprapto Estede

Friday, November 22, 2013

Pemahaman Wawasan Kebangsaan Untuk Ketahanan NKRI Pada Generasi Muda

Oleh: Suprapto Estede

Wawasan Kebangsaan

Istilah wawasan kebangsaan terdiri dari dua suku kata yaitu “wawasan” dan “kebangsaan”. Secara etimologi istilah wawasan berarti hasil mewawas, tinjauan, pandangan, konsepsi cara pandang. Wawasan Nusantara adalah konsepsi cara pandang dalam mencapai Tujuan Nasional yang mencangkup perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik, sosial budaya, ekonomi dan pertahanan keamanan. Kebangsaan berarti ciri- ciri yang menandai golongan bangsa tertentu dan kesadaran diri sebagai warga dari suatu Negara.

Wawasan kebangsaan adalah cara memandang dan kemampuan untuk memahami keberadaan jati dirinya sebagai suatu bangsa dan bertingkah laku sesuai falsafah hidup bangsanya dalam lingkungan internal maupun lingkungan eksternal. Wawasan kebangsaan mendayagunakan kondisi geografis, sejarah, sosiobudaya, ekonomi dan politik serta pertahanan keamanan dalam mencapai cita- cita dan kepentingan nasionalnya, dan menempatkan dirinya dalam pergaulan internasional. Makna Wawasan Kebangsaan menempatkan persatuan, kesatuan serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan Negara diatas kepentingan pribadi dan golongan.



Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia merupakan sebuah pedoman yang masih bersifat filosofia normatif. Sebagai perwujudan dari rasa dan semangat kebangsaan yang melahirkan bangsa Indonesia. Akan tetapi situasi dan suasana lingkungan yang terus berubah sejalan dengan proses perkembangan kehidupan bangsa dari waktu ke waktu. Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia harus senantiasa dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan dan berbagai bentuk implementasinya.

Memahami serta mempedomani secara baik ajaran yang terkandung di dalam konsepsi Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia akan menumbuhkan keyakinan dan kepercayaan dari setiap warga bangsa tentang posisi dan peran masing-masing di tengah-tengah masyarakat yang serba majemuk. Hal ini berarti menumbuhkan suasana kondisi yang mendorong perkembangan setiap individu sehingga terwujud ketahanan pribadi yang pada gilirannya dapat menciptakan suatu ketahanan nasional Indonesia.
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Pada hakekatnya, Wawasan Kebangsaan Indonesia dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia berkembang dan mengkristal dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia dalam membentuk negara Indonesia yang tercetus pada waktu diikrarkan Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 sebagai tekad perjuangan yang merupakan pernyataan tentang eksistensi bangsa Indonesia yaitu satu nusa, satu bangsa dan menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia, yang intinya bertekad untuk bersatu dan merdeka dalam wadah sebuah “Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Dan pemahaman Wawasan Kebangsaan, tidak akan pernah lepas dari Wawasan Nusantara, karena keduanya adalah suatu kesatuan dalam memahami dan memaknai bangsa dan negara Indonesia sebagai kesatuan utuh menyeluruh dan manunggal.

Wawasan kebangsaan sebagai jiwa bangsa Indonesia dan pendorong tercapainya cita-cita bangsa Indonesia, mengandung butir-butir yang menjiwai dan memaknai Wawasan Kebangsaan, yaitu rasa kebangsaan, paham kebangsaan, dan semangat kebangsaan, yang dapat digunakan sebagai alat pemersatu bangsa dalam kehidupan sehari-hari di tengah-tengah masyarakat yang beranekaragam latar belakang, suku, agama, ras, dan adat-istiadat. Sedangkan Wawasan nusantara adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensi yang serba terhubung dan pembangunannya di lingkungan nasional, regional serta global. Dimana dalam pelaksanaannya, wawasan nusantara lebih mengutamakan kesatuan wilayah geografis dan menghargai adanya kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.

Nilai dasar wawasan kebangsaan memiliki enam dimensi manusia yang bersifat mendasar dan fundamental yaitu penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia sebagai mahluk ciptaan Tuhan; tekad bersama untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas, merdeka dan bersatu; cinta tanah air dan bangsa; demokrasi/kedaulatan rakyat; kesetiakawanan sosial; serta masyarakat adil dan makmur (dalam Suhady, 2006: 24).

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah salah satu dari empar pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, keempat pilar tersebut yakni Pancasila, UUD Negara RI 1945, Negara Kesatuan RI (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika. Pasal 37 ayat (5) UUD 1945 menyatakan bahwa khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan. Artinya, bentuk NKRI tidak dapat diubah oleh siapapun, termasuk oleh MPR sebagai lembaga tertinggi negara. NKRI adalah harga mati.

Generasi Muda

Generasi muda dijadikan target dalam menjalankan pembangunan berkelanjutan. Pembangunan, khususnya di bidang pendidikan, didasarkan atas falsafah negara Pancasila dan diarahkan untuk membentuk manusia-manusia pemba¬ngunan yang ber-Pancasila dan untuk membentuk manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rokhaninya, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, dapat mengembangkan kreatifitas dan tanggung jawab, dapat menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia, sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945. Untuk mewujudkan pengembangan pendidikan dan ilmu penge¬tahuan, harus diusahakan penambahan fasilitas-fasilitas dengan prioritas yang tepat dan disesuaikan dengan kemampuan pembiayaan, baik yang bersumber dari Negara maupun dari masyarakat sendiri dan mempunyai kesempatan untuk memanfaatkan waktu secara produktif dan mempersiapkan diri untuk tanggung jawab yang lebih besar di masa mendatang, sekaligus meningkatkan partisipasi mereka dalam proses pembangunan.

Terhadap pengaruh budaya asing, maka generasi muda harus menjaga kebanggaan kita sebagai bangsa Indonesia, dengan cara membawa jati diri bangsa dan menunjukkan dimana pun kita berada, kita bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar, bangsa yang mempunyai banyak hal yang mampu dibanggakan. Tidak peduli banyak hal postif dari luar yang masuk kedalam negeri ini, kita harus tetap lebih berbangga terhadap hal-hal yang dimiliki oleh bangsa kita sendiri, Indonesia.

Generasi muda juga harus berperan aktif dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, dengan cara saling menghargai perbedaan, yang dimulai dari perbedaan pada hal-hal kecil. Generasi muda juga harus menjadi penggerak dalam menaati peraturan, mengapa demikian? Karena adanya peraturan adalah untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara dan bertujuan membuat Indonesia menjadi lebih baik, disamping menjaga stabilitas nasional.

Beberapa Tantangan

Apabila kita kehilangan wawasan tentang makna hakikat sebuah bangsa dan kebangsaan, ini akan mendorong terjadinya disorientasi dan perpecahan, konflik vertikal dan horizontal yang terjadi dalam kehidupan sosial itu bisa melahirkan ancaman disintegrasi bangsa. Apalagi, bangsa Indonesia merupakan bangsa plural (majemuk) yang terdiri dari beragam suku, golongan dan agama. Semua ini mengandung potensi konflik yang dapat merugikan dan mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.

Dalam era globalisasi saat ini, negara juga menghadapi tantangan, yakni akses teknologi dan informasi yang tidak terbatas. Ini secara perlahan menyebabkan bergesernya nilai-nilai yang dianut suatu bangsa, termasuk Indonesia. Pergeseran nilai itu terlihat dari kenakalan remaja yang semakin meningkat dan terkesan semakin brutal, penyalahgunaan narkoba dan perkelahian antarpelajar, serta konflik antarkelompok masyarakat yang semakin marak. Kondisi ini sangat memprihatinkan bagi perkembangan sebuah bangsa. Karena itu, sangatlah perlu untuk mempelajari kembali pentingnya wawasan kebangsaan. Pentingnya wawasan kebangsaan untuk ditanamkan dalam diri generasi muda dengan harapan, kehidupan bangsa Indonesia ke depan jauh menjadi lebih baik dan lebih harmonis.

Semangat kebangsaan ini harus dimiliki seluruh anak bangsa untuk bangkit mempersiapkan dan mengembangkan diri demi masa depan bangsa dan negara. Menjadi bangsa yang maju dan memiliki daya saing. Sebab, tahun 2015 nanti akan ada AEC, ASEAN Economic Community (MEA, Masyarakat Ekonomi ASEAN) yang mengharuskan kesiapan kita, khususnya para pemuda. Pemuda Bojonegoro tentu juga harus siap menghadapi persaingan global tersebut, baik dalam hal keamanan, ekonomi, sosial dan budaya.

Upaya membangun wawasan ke depan tentu menjadi tugas bersama dalam membangkitkan spirit pemuda. Upaya ini sebenarnya sudah ada dalam UUD 45 yang menyebut bagaimana ke depan bangsa ini bisa lebih maju. Terutama menghadapi era globalisasi yang sekarang lebih banyak masukan-masukan dari luar dan bisa mempengaruhi generasi muda kita. Sekarang banyak generasi muda yang berubah perilakunya. Faktanya bangsa ini memang sering diberikan contoh tidak baik. Misalnya di gedung terhormat mereka berkelahi. Di arena politik saling sikut, lebih suka menuding dan menyalahkan orang lain ketimbang introspeksi diri. Kenyataan itu menjadi contoh yang patut kita sesali, dan tentu kita harapkan ke depan mereka bisa lebih dewasa.

Berbagai fakta dan fenomena yang berkembang juga menunjukkan bergesernya nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang ditandai terutama oleh kemerosotan akhlak dan degradasi wawasan kebangsaan, seperti tercermin dalam perilaku yang lebih mengedepankan nilai-nilai individualisme, pragmatisme, dan liberalisme sehingga menggerus nilai-nilai gotong royong, musyawarah mufakat, toleransi, serta persatuan dan kesatuan.

Perwujudan Empat Pilar Kebangsaan Indonesia yang menjadi dasar kekuatan bangsa Indonesia saat ini dirasakan harus segera diimplementasikan kedalam perwujudan yang lebih kongret dan nyata. Untuk itu sebagai bagian dari bangsa Indonesia kita merasa perlu untuk membantu pemerintah dalam upaya mensosialisasikan perwujudan Empat Pilar Kebangsaan Indonesia tersebut dalam format yang lebih dirasakan manfaatnya bagi bangsa ini yang meliputi seluruh elemen masyarakat dan melingkupi semua aspek kehidupan sosial, berbangsa dan bernegara.
Kita menyadari bahwa perwujudan ini masih jauh dari sempurna, tetapi kita yakin bahwa ke depan bangsa Indonesia ini akan menjadi bangsa besar yang bisa merajai dunia, apabila kembali lagi ke Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Perlu Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

Belajar dari pengalaman proses sosialisasi P4 dulu, yang dilakukan melalui pendekatan penataran kiranya perlu ditinjau kembali apakah pendekatan itu efektif bagi upaya sosialisasi Wawasan Kebangsaan. Berbagai pendekatan lain secara teknis bisa dilakukan dengan cara yang lebih menggugah dan partisipatif, antara lain dengan Focused Group Discussion (FGD), Out Bound Orientation (OBO), Public Debate Simulation/Exercise, atau melalui cara-cara yang lazim dikenal seperti lokakarya atau seminar yang sifatnya lebih dua arah.

Di samping itu, upaya sosialisasi juga dapat dilakukan dengan memanfaatkan kekuatan media massa termasuk ide-ide kreatif dari professional di bidangnya, dan melalui saluran-saluran pendidikan baik formal maupun informal, serta diseminasi melalui pamflet, liflet, brosur dan sebagainya. Dari segi substansi, sosialisasi dilaksanakan tidak secara langsung membahas dan mendiskusikan paham wawasan kebangsaan, tetapi lebih kepada isu-isu yang muncul terkait dengan proses demokratisasi, pemberdayaan ekonomi rakyat, keselarasan sosial dan sebagainya yang pada akhirnya bermuara pada kesepahaman mengenai wawasan kebangsaan itu sendiri.

Suprapto Estede, Bojonegoro.
Disampaikan pada acara seminar kebangsaan yang diselenggarakan oleh Lembaga Studi Penguatan Masyarakat (LSPM) Bojonegoro Pada Jum’at, 8 Nopember 2013 Di Gedung Aula Ar-Rahmat, Jl. Untung Suropati Bojonegoro

Sebaik-baik Manusia .....

Sebaik-baik Manusia .....