Suprapto Estede

Suprapto Estede

Wednesday, November 4, 2015

REFORMASI: Sedikit Tinjauan Dari Aspek Sosial Dan Etika Islam

Oleh: Suprapto Estede

{ Sebagaimana tercatat dalam sejarah ketatanegaraan kita, bahwa pada hari Kamis, 21 Mei 1998, Soeharto menyatakan mundur dari jabatan Presiden RI setelah ribuan mahasiswa berdemonstrasi menuntut reformasi dan pengunduran dirinya. Dua bulan setelah itu, tepatnya pada hari Minggu, 12 Juli 1998, STIE Cendekia bekerjasama dengan IPHI Kecamatan Padangan menyelenggarakan diskusi tentang reformasi dengan tema “Mencari Bentuk Solusi Secara Islamy Dalam Proses Reformasi”. Dalam diskusi tersebut saya menjadi narasumber dan menyampaikan makalah saya dengan judul “Reformasi, Sedikit Tinjauan Dari Aspek Sosial Dan Etika Islam”. Beberapa hari yang lalu (1/11/2015), secara kebetulan saya menemukan makalah saya itu sudah dalam kondisi sedikit rusak karena rayap. Mau dibuang terasa sayang, mau disimpan takut makin rusak atau bahkan hilang. Maka, saya putuskan untuk “menyimpan”-nya di blog saya ini.Suprapto Estede }

PADA dua tahun terakhir ini, bangsa kita sungguh-sungguh berada pada masa kelabu yang memprihatinkan. Berbagai musibah dan bencana seakan tiada henti bergelombang menimpa dan senantiasa menyisakan kepedihan yang mendalam. Belum terhapus dari ingatan kita terjadinya bencana kekeringan yang telah merusak prediksi hasil pertanian nasional dan membuat rakyat sengsara. Di tengah bangsa kita yang pernah mengklaim dirinya memiliki fundamental ekonomi yang kuat, justru terjadi bencana kelaparan di Irian Jaya, sebuah peristiwa yang ironis dan membawa derita rakyat. Juga musibah kebakaran hutan yang berhasil “mengekspor” dampaknya ke beberapa negara tetangga. Dan banyak musibah-musibah lainnya, baik yang terjadi di darat, laut maupun udara. Puncaknya adalah krisis ekonomi yang tidak diketahui kapan akan berakhirnya, yang telah meruntuhkan sendi-sendi perekonomian rakyat dan membuahkan gelombang pemutusan hubungan kerja dan menambah koleksi pengangguran.

Monday, November 2, 2015

Sistem Pemerintahan Negara Berdasarkan UUD 1945

Yang Berintikan 7 Kunci Pokok, Membatasi Kekuasaan Presiden

{Hari Minggu kemarin (1 Nopember 2015), ketika sedang membongkar dokumen-dokumen lama di rumah, tak sengaja saya menemukan beberapa arsip lama, antara lain berupa naskah pidato saya ketika mengikuti Penataran P4 Tingkat Nasional Tahun 1986 dan berhasil meraih predikat sebagai peserta dengan hasil terbaik, dan mendapatkan apresiasi langsung dari Kepala BP-7 Pusat ketika itu, yaitu Bapak Sarwo Edhie Wibowo (mantan Komandan RPKAD [kini Kopassus] saat penumpasan G-30-S/PKI). Ketika saya berpidato, waktu itu tentunya masih berada dalam era Orde Baru dan naskah UUD 1945 belum mengalami banyak perubahan (amandemen). Karena naskah pidato saya itu sudah lama dan khawatir rusak atau hilang, maka saya putuskan untuk "menyimpan"-nya di blog saya ini. Semoga bermanfaat juga bagi siapa saja yang memerlukannya.- Suprapto Estede}

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh;

Bapak Manggala (BP-7 Pusat) dan Bapak-bapak Penatar yang kami hormati;
Para Ibu dan Bapak Petatar (Peserta Penataran) yang kami hormati;

Sebaik-baik Manusia .....

Sebaik-baik Manusia .....