Suprapto Estede

Suprapto Estede

Friday, November 8, 2013

Wawasan Kebangsaan dan Pembauran

Oleh: Suprapto Estede

Wawasan kebangsaan dimiliki oleh setiap bangsa, tak terkecuali bangsa Indonesia. Wawasan Kebangsaan Indonesia pada hakikatnya lahir oleh dorongan kesadaran dan hasrat segenap masyarakat, yang karena keberadaannya membutuhkan suatu persatuan dan kesatuan guna membentuk tatanan masyarakat baru yang lebih kuat demi memperjuangkan tercapainya cita-cita bersama, yaitu bangsa Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur dalam lingkungan kehidupan yang damai sejahtera bersama bangsa-bangsa lain di dunia.

Wawasan Kebangsaan, yang kemudian menjadi Wawasan Nasional Indonesia setelah bangsa Indonesia menegara, juga didasari oleh pemahaman dan kesadaran akan kondisi obyektif bangsa yang majemuk, hidup di bentangan kepulauan serta memiliki kesamaan dalam pengalaman sejarah. Kesadaran kebangsaan sebenarnya sudah tumbuh dalam sanubari para pemuda kita yang ditempa oleh pengalaman batin maupun intelektualnya jauh sebelum bangsa Indonesia menegara (mulai dari berdirinya Budi Utomo, Sumpah Pemuda, hingga Proklamasi Kemerdekaan). Kesadaran yang semula masih samar-samar secara bertahap semakin jelas wujudnya sehingga akhirnya membentuk cara pandang terhadap diri dan lingkungannya yang mampu menjawab pertanyaan: Siapa kita (bangsa Indonesia).



Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sesuai falsafah (Pancasila), cita-cita dan tujuan nasionalnya serta kemungkinan penyesuaiannya di dunia yang serba dinamis/berubah. Ditinjau dari proses terbentuknya, wawasan nasional Indonesia jelas mengandung nilai-nilai yang menguatkan, yaitu nilai-nilai pengorbanan, kesederajatan dan kekeluargaan.
Wawasan nasional Indonesia adalah pedoman yang masih bersifat filosofis normatif. Sebagai perwujudan dari rasa dan semangat kebangsaan yang melahirkan bangsa Indonesia, wawasan kebangsaan harus tetap hidup dalam hati sanubari dan pikiran segenap individu bangsa. Akan tetapi situasi lingkungan yang terus berubah sejalan dengan proses perkembangan kehidupan bangsa dari waktu ke waktu, wawasan kebangsaan Indonesia harus senantiasa dapat menyesuaikan diri dalam berbagai bentuk implementasinya.

Sesuai dengan ciri khas bangsa Indonesia yang majemuk serta wilayah negara berupa kepulauan yang tepat berada di garis katulistiwa di antara dua benua dan dua samudra, selanjutnya wawasan nasional Indonesia diberi sebutan Wawasan Nusantara. Disamping itu, wawasan nusantara telah ditetapkan sebagai Konsepsi Nasional yang menjadi pedoman bagi setiap kebijaksanaan nasional sampai ke daerah. Wawasan Nusantara bagi bangsa Indonesia di satu sisi berfungsi sebagai pedoman dan rambu-rambu, sedangkan di sisi lain menjadi penggerak dan pendorong dalam mencapai tujuan nasional dalam rangka mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia. Wawasan Nusantara bertujuan memantapkan rasa dan sikap nasional yang tinggi, rasa senasib sepenanggungan, sebangsa setanah-air, satu tekad bersama yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan orang perorang, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah, di segala bidang/aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

Konsepsi wawasan nusantara merupakan faktor penting untuk membangun persepsi segenap bangsa Indonesia terhadap realitas kehidupannya yang serba ragam (Bhinneka), namun menyadari kebutuhan untuk tetap hidup bersama sebagai satuy bangsa dalam satu wilayah negara yang utuh, Negara Kesatuan Republik Indonesia (Tunggal Ika), demi membangun masa depan yang lebih merdeka, berdaulat, bersatu, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Memahami serta mempedomani dengan baik ajaran yang terkandung didalam konsepsi Wawasan Nusantara, akan menumbuhkan dan kepercayaan diri setiap warga bangsa tentang posisi dan peran masing-masing di tengah masyarakat yang serba majemuk. Hal ini berarti menciptakan suasana kondusif yang mendorong perkembangan setiap individu sehingga terwujud ketahanan pribadi, yang secara berturut-turut menuju ketahanan nasional.

Dalam penyelenggaraan otonomi daerah, maka penerapan ajaran Wawasan Nusantara secara tepat, adalah jaminan bagi terlaksananya otonomi daerah secara nyata, luas dan bertanggung jawab. Hakikat penyelenggaraan Otonomi Daerah tidak dimaksudkan sama sekali untuk memisah-misahkan daerah yang satu dengan lainnya, atau tidak diniatkan untuk membesarkan daerah tertentu dengan mengecilkan, bahkan mematikan daerah lainnya. Pemberdayaan daerah lewat Otonomi Daerah ini justru mengisyaratkan pula kewajiban dan tanggung jawab turut peduli terhadap harkat dan martabat masyarakat daerah lain, disamping kewenangan memakmurkan masyarakat daerah sendiri. Walaupun dimungkinkan untuk mengembangkan pemerintahan daerah dalam struktur dan kultur yang khas (sesuai dengan ciri dan karakter masing-masing daerah) akan tetapi penyelenggaraan otonomi daerah sama sekali tidak diharapkan terbangunnya suatu negara didalam negara. Bagaimanapun, setiap upaya yang hendak dikembangkan oleh Daerah, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah menjadi komitmen bersama bangsa Indonesia hendaknya tetap menjadi acuan dasar sekaligus menjadi kewajiban bersama pula untuk menjaga keutuhannya. Kesemuanya itu pada akhirnya akan mempercepat tercapainya cita-cita nasional yaitu rakyat Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, di bawah perlindungan dan ridho dari Tuhan Yang Maha Esa.

Sebagaimana disinggung di atas, bahwa masyarakat kita adalah masyarakat yang majemuk, yang pluralis, yang beraneka ragam, terdiri dari berbagai suku bangsa, agama, ras, dan golongan, serta budaya dan daerah. Keanekaragaman itu telah disadari sejak para Pendiri Republik ini dulu merumuskan dasar-dasar bagi negara Indonesia, sehingga nilai dan prinsip persatuan memperoleh perhatian yang utama. Kemajemukan itu jika tidak dikelola secara baik, tentu akan sangat potensial menimbulkan benih-benih konflik dan perpecahan. Oleh karena itu nilai dan prinsip persatuan dan kesatuan menjadi amat bermakna, dan salahsatu wujud adanya persatuan itu adalah terciptanya pembauran antar anak bangsa, yang memupuk rasa kebersamaan dan kekeluargaan, rasa senasib sepenanggungan.

Dan pentingnya terus mengembangkan kesadaran akan rasa kebangsaan itu terutama tidak akan lepas dari peran para pemuda dan generasi muda sebagai penerus perjuangan bangsa dalam mewujudkan cita-cita nasional, lebih-lebih pada masa sekarang ini, pada masa mana tantangan demi tantangan harus dihadapi dengan mengedepan-kan wawasan kebangsaan yang lebih mantap. Tantangan itu misalnya krisis multidimensi, dampak globalisasi dan berbagai ancaman golongan radikal. Wawasan kebangsaan dan Pembauran menjadi sangat urgen untuk terus dikembangkan dan dimantapkan.

Semoga bermanfaat.

(Disarikan dari Modul 1 “Sosialisasi Wawasan Kebangsaan” yang diterbitkan oleh Badan Kesatuan Bangsa Propinsi Jawa Timur Tahun 2003, dilengkapi referensi terkait.
Disampaikan dalam forum silaturrahim Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Pembauran yang diselenggarakan oleh Kantor Bakesbang Linmas Kabupaten Bojonegoro, tanggal 29 Desember 2003 di Bojonegoro, Jawa Timur).

Sebaik-baik Manusia .....

Sebaik-baik Manusia .....