Oleh: Suprapto Estede
{ Sebagaimana tercatat dalam sejarah ketatanegaraan kita, bahwa pada hari Kamis, 21 Mei 1998, Soeharto menyatakan mundur dari jabatan Presiden RI setelah ribuan mahasiswa berdemonstrasi menuntut reformasi dan pengunduran dirinya. Dua bulan setelah itu, tepatnya pada hari Minggu, 12 Juli 1998, STIE Cendekia bekerjasama dengan IPHI Kecamatan Padangan menyelenggarakan diskusi tentang reformasi dengan tema “Mencari Bentuk Solusi Secara Islamy Dalam Proses Reformasi”. Dalam diskusi tersebut saya menjadi narasumber dan menyampaikan makalah saya dengan judul “Reformasi, Sedikit Tinjauan Dari Aspek Sosial Dan Etika Islam”. Beberapa hari yang lalu (1/11/2015), secara kebetulan saya menemukan makalah saya itu sudah dalam kondisi sedikit rusak karena rayap. Mau dibuang terasa sayang, mau disimpan takut makin rusak atau bahkan hilang. Maka, saya putuskan untuk “menyimpan”-nya di blog saya ini. – Suprapto Estede }
PADA dua tahun terakhir ini, bangsa kita sungguh-sungguh berada pada masa kelabu yang memprihatinkan. Berbagai musibah dan bencana seakan tiada henti bergelombang menimpa dan senantiasa menyisakan kepedihan yang mendalam. Belum terhapus dari ingatan kita terjadinya bencana kekeringan yang telah merusak prediksi hasil pertanian nasional dan membuat rakyat sengsara. Di tengah bangsa kita yang pernah mengklaim dirinya memiliki fundamental ekonomi yang kuat, justru terjadi bencana kelaparan di Irian Jaya, sebuah peristiwa yang ironis dan membawa derita rakyat. Juga musibah kebakaran hutan yang berhasil “mengekspor” dampaknya ke beberapa negara tetangga. Dan banyak musibah-musibah lainnya, baik yang terjadi di darat, laut maupun udara. Puncaknya adalah krisis ekonomi yang tidak diketahui kapan akan berakhirnya, yang telah meruntuhkan sendi-sendi perekonomian rakyat dan membuahkan gelombang pemutusan hubungan kerja dan menambah koleksi pengangguran.
Suprapto Estede
Wednesday, November 4, 2015
Monday, November 2, 2015
Sistem Pemerintahan Negara Berdasarkan UUD 1945
Yang Berintikan 7 Kunci Pokok, Membatasi Kekuasaan Presiden
{Hari Minggu kemarin (1 Nopember 2015), ketika sedang membongkar dokumen-dokumen lama di rumah, tak sengaja saya menemukan beberapa arsip lama, antara lain berupa naskah pidato saya ketika mengikuti Penataran P4 Tingkat Nasional Tahun 1986 dan berhasil meraih predikat sebagai peserta dengan hasil terbaik, dan mendapatkan apresiasi langsung dari Kepala BP-7 Pusat ketika itu, yaitu Bapak Sarwo Edhie Wibowo (mantan Komandan RPKAD [kini Kopassus] saat penumpasan G-30-S/PKI). Ketika saya berpidato, waktu itu tentunya masih berada dalam era Orde Baru dan naskah UUD 1945 belum mengalami banyak perubahan (amandemen). Karena naskah pidato saya itu sudah lama dan khawatir rusak atau hilang, maka saya putuskan untuk "menyimpan"-nya di blog saya ini. Semoga bermanfaat juga bagi siapa saja yang memerlukannya.- Suprapto Estede}
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh;
Bapak Manggala (BP-7 Pusat) dan Bapak-bapak Penatar yang kami hormati;
Para Ibu dan Bapak Petatar (Peserta Penataran) yang kami hormati;
{Hari Minggu kemarin (1 Nopember 2015), ketika sedang membongkar dokumen-dokumen lama di rumah, tak sengaja saya menemukan beberapa arsip lama, antara lain berupa naskah pidato saya ketika mengikuti Penataran P4 Tingkat Nasional Tahun 1986 dan berhasil meraih predikat sebagai peserta dengan hasil terbaik, dan mendapatkan apresiasi langsung dari Kepala BP-7 Pusat ketika itu, yaitu Bapak Sarwo Edhie Wibowo (mantan Komandan RPKAD [kini Kopassus] saat penumpasan G-30-S/PKI). Ketika saya berpidato, waktu itu tentunya masih berada dalam era Orde Baru dan naskah UUD 1945 belum mengalami banyak perubahan (amandemen). Karena naskah pidato saya itu sudah lama dan khawatir rusak atau hilang, maka saya putuskan untuk "menyimpan"-nya di blog saya ini. Semoga bermanfaat juga bagi siapa saja yang memerlukannya.- Suprapto Estede}
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh;
Bapak Manggala (BP-7 Pusat) dan Bapak-bapak Penatar yang kami hormati;
Para Ibu dan Bapak Petatar (Peserta Penataran) yang kami hormati;
Thursday, November 27, 2014
Fakta dan Realita Dekadensi Moral di Kalangan Remaja
Berprestasi Dan Sukses Di Atas Pijakan Nilai-nilai Pancasila
Oleh: Suprapto Estede
Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila
Pancasila adalah perjanjian luhur bangsa Indonesia yang merupakan kristalisasi nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, nilai-nilai mana telah diyakini kebenarannya dan berhasil menumbuhkan tekad pada bangsa ini untuk mengamalkannya dalam kehidupan nyata guna mewujudkan cita-cita bangsa, yakni terbentuknya sebuah bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, di bawah limpahan rahmat dari Allah Yang Maha Kuasa.
Nilai-nilai yang luhur itu tentu harus terus menerus diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari oleh setiap anak bangsa ini, dipahami, dihayati dan diamalkan, bahkan juga dilestarikan dan diwariskan kepada generasi muda, penerus estafeta perjuangan dan masa depan bangsa. Pelajar dan remaja sebagai generasi muda penerus bangsa perlu secara berkesinambungan dan terprogram diberikan bekal pemahaman yang cukup mengenai nilai-nilai Pancasila ini melalui berbagai jalur pendidikan, baik informal (keluarga), formal (sekolah) maupun non formal (masyarakat).
Oleh: Suprapto Estede
Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila
Pancasila adalah perjanjian luhur bangsa Indonesia yang merupakan kristalisasi nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, nilai-nilai mana telah diyakini kebenarannya dan berhasil menumbuhkan tekad pada bangsa ini untuk mengamalkannya dalam kehidupan nyata guna mewujudkan cita-cita bangsa, yakni terbentuknya sebuah bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, di bawah limpahan rahmat dari Allah Yang Maha Kuasa.
Nilai-nilai yang luhur itu tentu harus terus menerus diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari oleh setiap anak bangsa ini, dipahami, dihayati dan diamalkan, bahkan juga dilestarikan dan diwariskan kepada generasi muda, penerus estafeta perjuangan dan masa depan bangsa. Pelajar dan remaja sebagai generasi muda penerus bangsa perlu secara berkesinambungan dan terprogram diberikan bekal pemahaman yang cukup mengenai nilai-nilai Pancasila ini melalui berbagai jalur pendidikan, baik informal (keluarga), formal (sekolah) maupun non formal (masyarakat).
Labels:
akhlak,
dekadensi moral,
free sex,
kenakalan anak,
moral,
narkoba,
Pancasila,
remaja,
Suprapto Estede
Friday, November 22, 2013
Pemahaman Wawasan Kebangsaan Untuk Ketahanan NKRI Pada Generasi Muda
Oleh: Suprapto Estede
Wawasan Kebangsaan
Istilah wawasan kebangsaan terdiri dari dua suku kata yaitu “wawasan” dan “kebangsaan”. Secara etimologi istilah wawasan berarti hasil mewawas, tinjauan, pandangan, konsepsi cara pandang. Wawasan Nusantara adalah konsepsi cara pandang dalam mencapai Tujuan Nasional yang mencangkup perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik, sosial budaya, ekonomi dan pertahanan keamanan. Kebangsaan berarti ciri- ciri yang menandai golongan bangsa tertentu dan kesadaran diri sebagai warga dari suatu Negara.
Wawasan kebangsaan adalah cara memandang dan kemampuan untuk memahami keberadaan jati dirinya sebagai suatu bangsa dan bertingkah laku sesuai falsafah hidup bangsanya dalam lingkungan internal maupun lingkungan eksternal. Wawasan kebangsaan mendayagunakan kondisi geografis, sejarah, sosiobudaya, ekonomi dan politik serta pertahanan keamanan dalam mencapai cita- cita dan kepentingan nasionalnya, dan menempatkan dirinya dalam pergaulan internasional. Makna Wawasan Kebangsaan menempatkan persatuan, kesatuan serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan Negara diatas kepentingan pribadi dan golongan.
Wawasan Kebangsaan
Istilah wawasan kebangsaan terdiri dari dua suku kata yaitu “wawasan” dan “kebangsaan”. Secara etimologi istilah wawasan berarti hasil mewawas, tinjauan, pandangan, konsepsi cara pandang. Wawasan Nusantara adalah konsepsi cara pandang dalam mencapai Tujuan Nasional yang mencangkup perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik, sosial budaya, ekonomi dan pertahanan keamanan. Kebangsaan berarti ciri- ciri yang menandai golongan bangsa tertentu dan kesadaran diri sebagai warga dari suatu Negara.
Wawasan kebangsaan adalah cara memandang dan kemampuan untuk memahami keberadaan jati dirinya sebagai suatu bangsa dan bertingkah laku sesuai falsafah hidup bangsanya dalam lingkungan internal maupun lingkungan eksternal. Wawasan kebangsaan mendayagunakan kondisi geografis, sejarah, sosiobudaya, ekonomi dan politik serta pertahanan keamanan dalam mencapai cita- cita dan kepentingan nasionalnya, dan menempatkan dirinya dalam pergaulan internasional. Makna Wawasan Kebangsaan menempatkan persatuan, kesatuan serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan Negara diatas kepentingan pribadi dan golongan.
Labels:
generasi muda,
NKRI,
wawasan,
wawasan kebangsaan,
wawasan nasional
Rejuvenasi Pancasila
Oleh: Suprapto Estede
Rejuvenasi Pancasila, yaitu semangat untuk mengembalikan Pancasila seperti apa yang dicita-citakan oleh para Founding Fathers, Pancasila tidak lagi dijadikan sebagai alat politik tetapi Pancasila ditujukan untuk mencapai masyarakat yang mempunyai budaya harmonis, bermartabat dan mempunyai visi yang luas.
Apakah "ideologi" semacam "Pancasila" masih relevan dalam masa globalisasi dan demokratisasi yang nyaris tanpa batas dewasa ini? Dalam hiruk-pikuk politik yang masih berlangsung hingga kini, pertanyaan seperti ini mungkin terlalu akademis untuk diajukan kepada para politisi; namun pertanyaan itu sering diajukan audiens kepada saya dalam berbagai diskusi dan seminar tentang posisi dan relevansi Pancasila dalam Indonesia yang lebih demokratis; Indonesia yang lebih bebas dalam berbagai segi kehidupan.
Rejuvenasi Pancasila, yaitu semangat untuk mengembalikan Pancasila seperti apa yang dicita-citakan oleh para Founding Fathers, Pancasila tidak lagi dijadikan sebagai alat politik tetapi Pancasila ditujukan untuk mencapai masyarakat yang mempunyai budaya harmonis, bermartabat dan mempunyai visi yang luas.
Apakah "ideologi" semacam "Pancasila" masih relevan dalam masa globalisasi dan demokratisasi yang nyaris tanpa batas dewasa ini? Dalam hiruk-pikuk politik yang masih berlangsung hingga kini, pertanyaan seperti ini mungkin terlalu akademis untuk diajukan kepada para politisi; namun pertanyaan itu sering diajukan audiens kepada saya dalam berbagai diskusi dan seminar tentang posisi dan relevansi Pancasila dalam Indonesia yang lebih demokratis; Indonesia yang lebih bebas dalam berbagai segi kehidupan.
Labels:
ideologi,
Pancasila,
rehabilitasi,
rejuvenasi Pancasila
Pendidikan Pancasila dan Pembangunan Karakter Bangsa
Oleh: Suprapto Estede
I. PENDAHULUAN
PEMBANGUNAN karakter bangsa selalu menjadi “sesuatu” yang sangat urgen sejak dahulu. Bung Karno pernah berpesan kepada kita bangsa Indonesia, bahwa tugas berat untuk mengisi kemerdekaan adalah membangun karakter bangsa. Apabila pembangunan karakter bangsa ini tidak berhasil, maka bangsa Indonesia akan menjadi bangsa kuli (H.Soemarno Soedarsono, 2009: sampul). Pernyataan Bung Karno ini menunjukkan pentingnya pendidikan dan pembangunan karakter demi tegak dan kokohnya jati diri bangsa.
Karakter dan jati diri bangsa Indonesia sebenarnya lahir dan terbentuk melalui proses sejarah yang cukup panjang, sejak zaman neolitikum, zaman Hindu Budha, era perkembangan kerajaan-kerajaan Islam, sampai kemudian datangnya bangsa asing yang menguasai masyarakat/bangsa di wilayah Kepulauan Nusantara ini. Pada periode-periode itu, beratus-ratus tahun lamanya, masyarakat telah membangun kehidupan atas dasar spiritualisme, kegotongroyongan, musyawarah untuk mufakat, toleransi, saling menghargai dan tolong menolong antarsesama, ditambah etos juang yang tinggi melalui berbagai perlawanan untuk menemukan jati dirinya sebagai bangsa, dan ini terus berlanjut pada masa pergerakan nasional. Masyarakat ini terus berjuang untuk mewujudkan sebagai bangsa merdeka, mandiri atas dasar prinsip yang tersimpul dalam padangan dan falsafah hidup bangsa. Setelah melalui proses panjang itu maka sampailah kepada saat yang berbahagia untuk menemukan jati diri sebagai bangsa setelah terjadinya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, dengan berbagai nilai dan ciri khas, sifat dan karakter bangsa yang berbeda dengan bangsa lain. Oleh para pendiri negara, nilai, ciri khas dan karakter itu dirumuskan secara simpel dalam lima prinsip yang disebut Pancasila. Pancasila inilah yang menjadi karakter dan kepribadiannya bangsa Indonesia.
I. PENDAHULUAN
PEMBANGUNAN karakter bangsa selalu menjadi “sesuatu” yang sangat urgen sejak dahulu. Bung Karno pernah berpesan kepada kita bangsa Indonesia, bahwa tugas berat untuk mengisi kemerdekaan adalah membangun karakter bangsa. Apabila pembangunan karakter bangsa ini tidak berhasil, maka bangsa Indonesia akan menjadi bangsa kuli (H.Soemarno Soedarsono, 2009: sampul). Pernyataan Bung Karno ini menunjukkan pentingnya pendidikan dan pembangunan karakter demi tegak dan kokohnya jati diri bangsa.
Karakter dan jati diri bangsa Indonesia sebenarnya lahir dan terbentuk melalui proses sejarah yang cukup panjang, sejak zaman neolitikum, zaman Hindu Budha, era perkembangan kerajaan-kerajaan Islam, sampai kemudian datangnya bangsa asing yang menguasai masyarakat/bangsa di wilayah Kepulauan Nusantara ini. Pada periode-periode itu, beratus-ratus tahun lamanya, masyarakat telah membangun kehidupan atas dasar spiritualisme, kegotongroyongan, musyawarah untuk mufakat, toleransi, saling menghargai dan tolong menolong antarsesama, ditambah etos juang yang tinggi melalui berbagai perlawanan untuk menemukan jati dirinya sebagai bangsa, dan ini terus berlanjut pada masa pergerakan nasional. Masyarakat ini terus berjuang untuk mewujudkan sebagai bangsa merdeka, mandiri atas dasar prinsip yang tersimpul dalam padangan dan falsafah hidup bangsa. Setelah melalui proses panjang itu maka sampailah kepada saat yang berbahagia untuk menemukan jati diri sebagai bangsa setelah terjadinya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, dengan berbagai nilai dan ciri khas, sifat dan karakter bangsa yang berbeda dengan bangsa lain. Oleh para pendiri negara, nilai, ciri khas dan karakter itu dirumuskan secara simpel dalam lima prinsip yang disebut Pancasila. Pancasila inilah yang menjadi karakter dan kepribadiannya bangsa Indonesia.
Labels:
bangsa,
karakter,
karakter bangsa,
Pancasila,
pendidikan Pancasila
Saturday, November 9, 2013
Membangun Karakter Generasi Muda di Tengah Perbedaan Melalui Proses Pembauran
Oleh: Suprapto Estede
Pentingnya Persatuan Bangsa
Sebagai wujud rasa syukur atas nikmat yang telah dianugerahkan Tuhan kepada kita segenap bangsa Indonesia, seharusnyalah kita selalu mengingat dan selalu berikhtiar mewujudkan cita-cita bangsa kita mendirikan Republik ini, sebagaimana yang secara tegas telah tersurat didalam alinea II Pembukaan UUD 1945, yaitu untuk mewujudkan sebuah bangsa dan negara yang “merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”, di bawah limpahan rahmat dan barokah dari Allah. Dari rumusan cita-cita itu jelas bahwa kemerdekaan adalah jembatan atau pintu masuk untuk menggapai bangsa yang bersatu. Masyarakat yang adil dan makmur atau masyarakat yang sejahtera hanya akan mampu diwujudkan oleh bangsa yang berdaulat. Dan suatu bangsa akan memiliki kedaulatan dan menikmati kesejahteraan jika bersatu serta mampu memelihara dan memperkokoh persatuan. Bangsa yang selalu bertikai, berpecah-belah dan bercerai-berai, terbukti tidak akan menjadi bangsa yang maju, cerdas dan sejahtera.
Kesadaran akan amat pentingnya persatuan itu juga sudah ada pada para tokoh pendiri Republik. Hal ini terbukti didalam rumusan pokok-pokok pikiran yang terkandung di dalam Pembukaan UUD 1945, sebagaimana termaktub di dalam Penjelasan tentang UUD Negara Indonesia. Dijelaskan bahwa dalam Pembukaan UUD diterima aliran pengertian negara persatuan, negara yang melindungi dan meliputi segenap bangsa seluruhnya. Jadi, negara mengatasi segala faham golongan, mengatasi segala faham perseorangan. Negara, menurut pengertian Pembukaan itu menghendaki persatuan, meliputi segenap bangsa Indonesia seluruhnya. Inilah suatu dasar negara yang tidak boleh dilupakan.
Pentingnya Persatuan Bangsa
Sebagai wujud rasa syukur atas nikmat yang telah dianugerahkan Tuhan kepada kita segenap bangsa Indonesia, seharusnyalah kita selalu mengingat dan selalu berikhtiar mewujudkan cita-cita bangsa kita mendirikan Republik ini, sebagaimana yang secara tegas telah tersurat didalam alinea II Pembukaan UUD 1945, yaitu untuk mewujudkan sebuah bangsa dan negara yang “merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”, di bawah limpahan rahmat dan barokah dari Allah. Dari rumusan cita-cita itu jelas bahwa kemerdekaan adalah jembatan atau pintu masuk untuk menggapai bangsa yang bersatu. Masyarakat yang adil dan makmur atau masyarakat yang sejahtera hanya akan mampu diwujudkan oleh bangsa yang berdaulat. Dan suatu bangsa akan memiliki kedaulatan dan menikmati kesejahteraan jika bersatu serta mampu memelihara dan memperkokoh persatuan. Bangsa yang selalu bertikai, berpecah-belah dan bercerai-berai, terbukti tidak akan menjadi bangsa yang maju, cerdas dan sejahtera.
Kesadaran akan amat pentingnya persatuan itu juga sudah ada pada para tokoh pendiri Republik. Hal ini terbukti didalam rumusan pokok-pokok pikiran yang terkandung di dalam Pembukaan UUD 1945, sebagaimana termaktub di dalam Penjelasan tentang UUD Negara Indonesia. Dijelaskan bahwa dalam Pembukaan UUD diterima aliran pengertian negara persatuan, negara yang melindungi dan meliputi segenap bangsa seluruhnya. Jadi, negara mengatasi segala faham golongan, mengatasi segala faham perseorangan. Negara, menurut pengertian Pembukaan itu menghendaki persatuan, meliputi segenap bangsa Indonesia seluruhnya. Inilah suatu dasar negara yang tidak boleh dilupakan.
Aktualisasi Ideologi Pancasila di Era Globalisasi
Demi Menjaga Tetap Tegaknya NKRI
Oleh: Suprapto Estede
Materi Pembinaan Pengamanan Ideologi Pancasila Bagi Siswa/siswi dan Santriwan/wati wilayah Bojonegoro bagian Barat.
Beberapa pokok materi yang disampaikan pada forum ini mencakup:
1. Makna aktualisasi ideologi Pancasila
2. Pentingnya menjaga dan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa
3. Peran Pemuda/Pelajar dalam menjaga tetap tegaknya NKRI
Makna Aktualisasi Ideologi Pancasila
Aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara memerlukan kondisi dan iklim yang memungkinkan segenap lapisan masyarakat dapat mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam perilaku nyata dengan memulai dari diri sendiri dan keluarga, dan mengajak orang lain, untuk menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Aktualisasi nilai-nilai Pancasila itu dapat dilakukan melalui cara-cara:
Oleh: Suprapto Estede
Materi Pembinaan Pengamanan Ideologi Pancasila Bagi Siswa/siswi dan Santriwan/wati wilayah Bojonegoro bagian Barat.
Beberapa pokok materi yang disampaikan pada forum ini mencakup:
1. Makna aktualisasi ideologi Pancasila
2. Pentingnya menjaga dan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa
3. Peran Pemuda/Pelajar dalam menjaga tetap tegaknya NKRI
Makna Aktualisasi Ideologi Pancasila
Aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara memerlukan kondisi dan iklim yang memungkinkan segenap lapisan masyarakat dapat mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam perilaku nyata dengan memulai dari diri sendiri dan keluarga, dan mengajak orang lain, untuk menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Aktualisasi nilai-nilai Pancasila itu dapat dilakukan melalui cara-cara:
Friday, November 8, 2013
Wawasan Kebangsaan dan Pembauran
Oleh: Suprapto Estede
Wawasan kebangsaan dimiliki oleh setiap bangsa, tak terkecuali bangsa Indonesia. Wawasan Kebangsaan Indonesia pada hakikatnya lahir oleh dorongan kesadaran dan hasrat segenap masyarakat, yang karena keberadaannya membutuhkan suatu persatuan dan kesatuan guna membentuk tatanan masyarakat baru yang lebih kuat demi memperjuangkan tercapainya cita-cita bersama, yaitu bangsa Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur dalam lingkungan kehidupan yang damai sejahtera bersama bangsa-bangsa lain di dunia.
Wawasan Kebangsaan, yang kemudian menjadi Wawasan Nasional Indonesia setelah bangsa Indonesia menegara, juga didasari oleh pemahaman dan kesadaran akan kondisi obyektif bangsa yang majemuk, hidup di bentangan kepulauan serta memiliki kesamaan dalam pengalaman sejarah. Kesadaran kebangsaan sebenarnya sudah tumbuh dalam sanubari para pemuda kita yang ditempa oleh pengalaman batin maupun intelektualnya jauh sebelum bangsa Indonesia menegara (mulai dari berdirinya Budi Utomo, Sumpah Pemuda, hingga Proklamasi Kemerdekaan). Kesadaran yang semula masih samar-samar secara bertahap semakin jelas wujudnya sehingga akhirnya membentuk cara pandang terhadap diri dan lingkungannya yang mampu menjawab pertanyaan: Siapa kita (bangsa Indonesia).
Wawasan kebangsaan dimiliki oleh setiap bangsa, tak terkecuali bangsa Indonesia. Wawasan Kebangsaan Indonesia pada hakikatnya lahir oleh dorongan kesadaran dan hasrat segenap masyarakat, yang karena keberadaannya membutuhkan suatu persatuan dan kesatuan guna membentuk tatanan masyarakat baru yang lebih kuat demi memperjuangkan tercapainya cita-cita bersama, yaitu bangsa Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur dalam lingkungan kehidupan yang damai sejahtera bersama bangsa-bangsa lain di dunia.
Wawasan Kebangsaan, yang kemudian menjadi Wawasan Nasional Indonesia setelah bangsa Indonesia menegara, juga didasari oleh pemahaman dan kesadaran akan kondisi obyektif bangsa yang majemuk, hidup di bentangan kepulauan serta memiliki kesamaan dalam pengalaman sejarah. Kesadaran kebangsaan sebenarnya sudah tumbuh dalam sanubari para pemuda kita yang ditempa oleh pengalaman batin maupun intelektualnya jauh sebelum bangsa Indonesia menegara (mulai dari berdirinya Budi Utomo, Sumpah Pemuda, hingga Proklamasi Kemerdekaan). Kesadaran yang semula masih samar-samar secara bertahap semakin jelas wujudnya sehingga akhirnya membentuk cara pandang terhadap diri dan lingkungannya yang mampu menjawab pertanyaan: Siapa kita (bangsa Indonesia).
Dasar-dasar Manajemen dan Kepemimpinan (Remaja)
Oleh: Suprapto Estede
DASAR-DASAR MANAJEMEN
Ada macam-macam definisi tentang manajemen. Dapat dikatakan bahwa kebanyakan definisi yang ada menunjukkan sifat serta pentingnya proses manajemen. Robert L. Trewathn dan M. Gene Newport dalam buku mereka berjudul Management menyatakan bahwa manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, menggerakkan serta mengawasi aktivitas-aktivitas sesuatu organisasi dalam rangka upaya mencapai suatu koordinasi sumber-sumber daya manusia dan sumber-sumber daya alam dalam hal pencapaian sasaran secara efektif serta efisien.
Definisi yang dikemukakan itu mengingatkan kita pada pendapat G. R. Terry yang menyatakan bahwa proses manajemen terdiri dari apa yang disingkatnya menjadi P.O.A.C. (Planning, Organizing, Actuating, Controlling). Sementara Henri Fayol (dikenal sebagai bapak konsepsi proses) memasukkan fungsi-fungsi berikut ke dalam aktivitas manajemen: planning, organization, command, coordination, control. Sedang Luther Gulick pada tahun 1930 muncul dengan singkatan POSDCORB (planning, organizing, staffing, directing, coordinating, reporting, budgeting).
DASAR-DASAR MANAJEMEN
Ada macam-macam definisi tentang manajemen. Dapat dikatakan bahwa kebanyakan definisi yang ada menunjukkan sifat serta pentingnya proses manajemen. Robert L. Trewathn dan M. Gene Newport dalam buku mereka berjudul Management menyatakan bahwa manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, menggerakkan serta mengawasi aktivitas-aktivitas sesuatu organisasi dalam rangka upaya mencapai suatu koordinasi sumber-sumber daya manusia dan sumber-sumber daya alam dalam hal pencapaian sasaran secara efektif serta efisien.
Definisi yang dikemukakan itu mengingatkan kita pada pendapat G. R. Terry yang menyatakan bahwa proses manajemen terdiri dari apa yang disingkatnya menjadi P.O.A.C. (Planning, Organizing, Actuating, Controlling). Sementara Henri Fayol (dikenal sebagai bapak konsepsi proses) memasukkan fungsi-fungsi berikut ke dalam aktivitas manajemen: planning, organization, command, coordination, control. Sedang Luther Gulick pada tahun 1930 muncul dengan singkatan POSDCORB (planning, organizing, staffing, directing, coordinating, reporting, budgeting).
Thursday, June 5, 2008
Sajak: Layang-Layang

Dulu, tahun 1980-an, aku suka sekali menulis sajak. Banyak sajak-sajak yang telah kubuat dan banyak diantaranya yang dipublikasikan di koran-koran, misalnya di harian/mingguan: Minggu Ini, Swadesi, Simponi, dan lain-lain.
Salah satu sajakku itu berjudul "layang-layang", telah dimuat di Minggu Ini tanggal 18 Mei 1980. Aku masih ingat bunyinya seperti ini:
LAYANG-LAYANG
Engkau dapat naik, bukan sebab kesaktianmu
namun tangan mengendalikanmu
dari hembusan angin lalu
sayang, setelah di atas
engkau lupa siapa dirimu
engkau lupa siapa menaikkanmu
beruntunglah engkau
pabila tangan pengendalimu
menurunkan engkau perlahan-lahan
tetapi celakalah engkau
pabila terlepas dari kendali itu
engkau akan lenyap terbawa angin
atau hancur terobek seribu tangan
Aku masih ingat, sajak ini kutulis ketika aku masih kost di Iromejan GK II/202 Yogyakarta, pada bulan April 1980.
Bagaimana sajak itu menurut anda? masih relevan dengan sikon sekarang 'kan?
bagaimana dengan para pemimpin yang lupa pada rakyat pemilihnya? bagaimana para wakil rakyat yang terhormat juga tak ingat lagi pada rakyat yang "diwakili" dan telah capek-capek memilihnya.....?
Thursday, May 8, 2008
Mal-Administrasi dalam Kepegawaian
Oleh: SUPRAPTO ESTEDE
MAL-PRAKTEK dalam administrasi publik (mal-administrasi) yang merupakan praktek administrasi yang menyimpang dan justru menjauhkan dari pencapaian tujuan administrasi, adalah suatu praktek yang melanggar etika administrasi. Etika administrasi merupakan seperangkat nilai yang dapat digunakan sebagai pedoman, referensi, acuan, dan penuntun apa yang harus dilakukan administrator publik (birokrat) dalam menjalankan tugasnya, serta sekaligus dapat digunakan sebagai standar penilaian apakah sikap, tindakan dan perilaku birokrasi publik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya itu dapat dinilai baik atau buruk, terpuji atau tercela.
***
Seperangkat nilai dalam etika birokrasi itu meliputi nilai-nilai: efisiensi, membedakan milik pribadi dengan milik kantor, accountable, impersonal, merytal system, responsible, dan responsiveness (Widodo, 2001: 252). Empat nilai yang disebut terakhir amat berhubungan dengan masalah personalia atau kepegawaian.
MAL-PRAKTEK dalam administrasi publik (mal-administrasi) yang merupakan praktek administrasi yang menyimpang dan justru menjauhkan dari pencapaian tujuan administrasi, adalah suatu praktek yang melanggar etika administrasi. Etika administrasi merupakan seperangkat nilai yang dapat digunakan sebagai pedoman, referensi, acuan, dan penuntun apa yang harus dilakukan administrator publik (birokrat) dalam menjalankan tugasnya, serta sekaligus dapat digunakan sebagai standar penilaian apakah sikap, tindakan dan perilaku birokrasi publik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya itu dapat dinilai baik atau buruk, terpuji atau tercela.
***
Seperangkat nilai dalam etika birokrasi itu meliputi nilai-nilai: efisiensi, membedakan milik pribadi dengan milik kantor, accountable, impersonal, merytal system, responsible, dan responsiveness (Widodo, 2001: 252). Empat nilai yang disebut terakhir amat berhubungan dengan masalah personalia atau kepegawaian.
Pengawasan Masyarakat
Oleh: Suprapto Estede
Sejak otonomi daerah secara legal-formal mulai berjalan dengan keluarnya UU No. 22 dan 25 Tahun 1999, disamping telah muncul kekhawatiran karena kebijakan baru tersebut dipandang mengandung sejumlah kontroversi dan keterbatasan, sekaligus juga telah menerbitkan banyak harapan karena kebijakan tersebut dipandang dan diharapkan sebagai jalan baru untuk menciptakan sejumlah tatanan yang lebih baik, dalam suatu skema good governance, dengan segala prinsip dasarnya, terutama terdapatnya akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan adanya partisipasi rakyat.
Partisipasi rakyat amat penting, sebab tanpa keterlibatan rakyat maka kebijakan penguasa akan sangat jauh dari aspirasi, kepentingan, dan kebutuhan rakyat. Di samping itu, tiadanya partisipasi rakyat juga mengakibatkan kendornya pengawasan masyarakat (social control), sehingga banyak terjadi pengingkaran terhadap amanat rakyat dan munculnya berbagai penyalahgunaan kekuasaan. Oleh karena itu, konsep otonomi, bila hanya bermakna pembagian kekuasaan (sharing of power) di antara elite, tentunya tidak akan mampu menciptakan tatanan yang diharapkan. Di sinilah makna penting perlunya memberi harga pada partisipasi rakyat, termasuk prakarsa dan pengawasan masyarakat.
Sejak otonomi daerah secara legal-formal mulai berjalan dengan keluarnya UU No. 22 dan 25 Tahun 1999, disamping telah muncul kekhawatiran karena kebijakan baru tersebut dipandang mengandung sejumlah kontroversi dan keterbatasan, sekaligus juga telah menerbitkan banyak harapan karena kebijakan tersebut dipandang dan diharapkan sebagai jalan baru untuk menciptakan sejumlah tatanan yang lebih baik, dalam suatu skema good governance, dengan segala prinsip dasarnya, terutama terdapatnya akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan adanya partisipasi rakyat.
Partisipasi rakyat amat penting, sebab tanpa keterlibatan rakyat maka kebijakan penguasa akan sangat jauh dari aspirasi, kepentingan, dan kebutuhan rakyat. Di samping itu, tiadanya partisipasi rakyat juga mengakibatkan kendornya pengawasan masyarakat (social control), sehingga banyak terjadi pengingkaran terhadap amanat rakyat dan munculnya berbagai penyalahgunaan kekuasaan. Oleh karena itu, konsep otonomi, bila hanya bermakna pembagian kekuasaan (sharing of power) di antara elite, tentunya tidak akan mampu menciptakan tatanan yang diharapkan. Di sinilah makna penting perlunya memberi harga pada partisipasi rakyat, termasuk prakarsa dan pengawasan masyarakat.
Mensyukuri Nikmat Kebebasan
Dengan Memperkokoh Persatuan
Oleh: Suprapto Estede
Kita mesti selalu bersyukur bahwa Tuhan Yang Maha Kuasa telah berulangkali memberikan nikmat kebebasan atau kemerdekaan kepada kita bangsa Indonesia. Ketika pada 55 tahun yang lalu kita merdeka dari kolonialis Belanda dan Jepang, kita lupa mensyukurinya, sehingga kita jatuh ke masa kelam di era Orde Lama. Ketika sekali lagi kita merdeka dari cengkeraman Orde Lama, kita lalai bersyukur dan terjerembab ke dalam belenggu penguasa Orde Baru. Sekian kali kita berhasil keluar dari mulut harimau, sekian kali pula kita masuk kembali ke mulut buaya. Dan sekarang ini Tuhan kembali memberikan nikmat kemerdekaan itu kepada kita. Merdeka dari kelaliman penguasa di era Orde Baru. Akankah sejarah kelabu masa lalu kembali berulang? Mengapa kita belum juga mau bersyukur?
Salah satu wujud rasa syukur atas nikmat kemerdekaan itu, seharusnya kita selalu mengingat cita-cita bangsa kita mendirikan Republik ini, sebagaimana yang secara tegas telah tersurat didalam alinea II Pembukaan UUD 1945, yaitu untuk mewujudkan sebuah bangsa dan negara yang “merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”. Dari rumusan cita-cita itu jelas bahwa kemerdekaan adalah jembatan atau pintu masuk untuk menggapai bangsa yang bersatu. Masyarakat yang adil dan makmur atau masyarakat yang sejahtera hanya akan mampu diwujudkan oleh bangsa yang berdaulat. Dan suatu bangsa akan memiliki kedaulatan dan menikmati kesejahteraan jika bersatu dan mampu memelihara persatuan. Bangsa yang berpecah-belah dan bercerai-berai terbukti tidak akan menjadi bangsa yang maju, sejahtera dan cerdas.
Oleh: Suprapto Estede
Kita mesti selalu bersyukur bahwa Tuhan Yang Maha Kuasa telah berulangkali memberikan nikmat kebebasan atau kemerdekaan kepada kita bangsa Indonesia. Ketika pada 55 tahun yang lalu kita merdeka dari kolonialis Belanda dan Jepang, kita lupa mensyukurinya, sehingga kita jatuh ke masa kelam di era Orde Lama. Ketika sekali lagi kita merdeka dari cengkeraman Orde Lama, kita lalai bersyukur dan terjerembab ke dalam belenggu penguasa Orde Baru. Sekian kali kita berhasil keluar dari mulut harimau, sekian kali pula kita masuk kembali ke mulut buaya. Dan sekarang ini Tuhan kembali memberikan nikmat kemerdekaan itu kepada kita. Merdeka dari kelaliman penguasa di era Orde Baru. Akankah sejarah kelabu masa lalu kembali berulang? Mengapa kita belum juga mau bersyukur?
Salah satu wujud rasa syukur atas nikmat kemerdekaan itu, seharusnya kita selalu mengingat cita-cita bangsa kita mendirikan Republik ini, sebagaimana yang secara tegas telah tersurat didalam alinea II Pembukaan UUD 1945, yaitu untuk mewujudkan sebuah bangsa dan negara yang “merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”. Dari rumusan cita-cita itu jelas bahwa kemerdekaan adalah jembatan atau pintu masuk untuk menggapai bangsa yang bersatu. Masyarakat yang adil dan makmur atau masyarakat yang sejahtera hanya akan mampu diwujudkan oleh bangsa yang berdaulat. Dan suatu bangsa akan memiliki kedaulatan dan menikmati kesejahteraan jika bersatu dan mampu memelihara persatuan. Bangsa yang berpecah-belah dan bercerai-berai terbukti tidak akan menjadi bangsa yang maju, sejahtera dan cerdas.
Gema 10 Desember: Hak-hak Azasi Buruh Adalah Hak-hak Azasi Manusia
Oleh: Suprapto Estede
TANGGAl 10 Desember telah dikenal oleh masyarakat internasional sebagai “hari hak-hak azasi manusia” (Human Rights Day), karena pada tanggal dan bulan itu, 32 tahun yang lalu, Sidang Umum PBB menerima baik pernyataan tentang hak-hak manusia untuk seluruh dunia, yang diberi nama “Universal Declaration of Human Rights”.
Sebagaimana telah kita ketahui, mula pengaturan hak-hak rakyat, hak-hak manusia ini terdapat dalam apa yang disebut sebagai “Piagam Magna Charta” di Inggris tahun 1215, yang kemudian pada tahun 1687 ditegaskan lagi dalam “The Declaration of Rights”. Langkah ini kemudian diikuti oleh Amerika Serikat yang pada tahun 1776, atas jasa seorang seniman yang kemudian menjadi Presiden AS, Thomas Jefferson, telah merumuskan dan menetapkan hak-hak dasar manusia itu untuk pertamakalinya dengan resmi dalam “Declaration of Independence”, yang kemudian dijadikan sebagai dasar pokok Konstitusi AS.
TANGGAl 10 Desember telah dikenal oleh masyarakat internasional sebagai “hari hak-hak azasi manusia” (Human Rights Day), karena pada tanggal dan bulan itu, 32 tahun yang lalu, Sidang Umum PBB menerima baik pernyataan tentang hak-hak manusia untuk seluruh dunia, yang diberi nama “Universal Declaration of Human Rights”.
Sebagaimana telah kita ketahui, mula pengaturan hak-hak rakyat, hak-hak manusia ini terdapat dalam apa yang disebut sebagai “Piagam Magna Charta” di Inggris tahun 1215, yang kemudian pada tahun 1687 ditegaskan lagi dalam “The Declaration of Rights”. Langkah ini kemudian diikuti oleh Amerika Serikat yang pada tahun 1776, atas jasa seorang seniman yang kemudian menjadi Presiden AS, Thomas Jefferson, telah merumuskan dan menetapkan hak-hak dasar manusia itu untuk pertamakalinya dengan resmi dalam “Declaration of Independence”, yang kemudian dijadikan sebagai dasar pokok Konstitusi AS.
Labels:
buruh,
FBSI,
Hak-hak Asasi Manusia,
HAM,
keadilan,
perburuhan,
tenaga kerja
Sunday, May 4, 2008
Assalamu'alaikum...
Hai saudaraku...
Ini weblogku, tentang aku...
seorang hamba ALLAH
yang lemah
yang bodoh
yang tak henti berharap
menjadi hamba ALLAH
yang selalu optimis
yang selalu belajar
semoga blog ini
bermanfaat...
Wassalamu'alaikum...
Suprapto Estede
Ini weblogku, tentang aku...
seorang hamba ALLAH
yang lemah
yang bodoh
yang tak henti berharap
menjadi hamba ALLAH
yang selalu optimis
yang selalu belajar
semoga blog ini
bermanfaat...
Wassalamu'alaikum...
Suprapto Estede
Subscribe to:
Posts (Atom)
Sebaik-baik Manusia .....




